Senin, 29 Juni 2009

“LARANGAN MENGOLOK-OLOK”

“LARANGAN MENGOLOK-OLOK”

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan) dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk. Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman dan barangsiapa yang tidak bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.” (QS 49:11).

Allah SWT melarang dari mengolok-ngolok orang lain, yakni mencela dan menghinakan mereka. Sebagaimana yang ditegaskan dalam hadits shahih, dar Rasulullah SAW, beliau bersabda, yang artinya : “Kesombongan itu adalah menolak kebenaran dan merendahkan manusia.”

Dan dalam riwayat lain disebutkan : “Dan meremehkan manusia”.
Yang dimaksud dengan hal tersebut adalah menghinakan dan merendahkan mereka. Hal itu sudah jelas haram. Karena terkadang orang yang dihina itu lebih terhormat di sisi Allah dan bahkan lebih dicintai-Nya daripada orang yang menghinakan. Oleh karena itu, Allah Ta’ala berfirman :

“Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokkan kaum yang lain (karena) boleh jadi mereka (yang diolok-olokkan) lebih baik dari mereka (yang mengolok-olokkan) dan jangan pula wanita-wanita (mengolok-olokkan) wanita lain (karena) boleh jadi wanita-wanita (yang diperolok-olokkan) lebih baik dari wanita (yang mengolok-olokkan).” Dengan demikian, ayat di atas memberikan larangan terhadap kaum laki-laki yang kemudian disusul dengan larangan terhadap kaum wanita.
Dan firman Allah Tabaaraka wa Ta’ala selanjutnya : “Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri.”

Artinya, dan janganlah kalian mencela orang lain. Orang yang mengolok dan mencela orang lain, baik orang laki-laki maupun perempuan, maka mereka itu sangat tercela dan terlaknat, sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala : “Kecelakaan bagi setiap pengumpat lagi pencela.” (QS Al-Humazah : 1).
Kata al-hamz berarti celaan dalam bentuk perbuatan, sedangkan kata al-lamz berarti celaan dalam bentuk ucapan. Sebagaimana yang difirmankan Allah Ta’ala “Yang banyak mencela, yang kian kemari menghambur fitnah.” (QS Al-Qalam:11).

Artinya, mencela orang-orang dan menghinakan mereka dengan sewenang-wenang dan berjalan ke sana kemari untuk namimah (mengadu domba), dan adu domba itu berarti celaan dalam bentuk ucapan. Oleh karena itu, di sini Allah Jalla wa ‘Alaa berfirman : “Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri,” sebagaimana firman-Nya : “Dan janganlah kamu membunuh dirimu sendiri.” (QS. An-Nisaa’ : 29).
Maksudnya, janganlah sebagian kalian membunuh sebagian lainnya.

Mengenai firman Allah Ta’ala : “Dan janganlah kamu mencela dirimu sendiri,” Ibnu ‘Abbas, Mujahid, Sa’id bin Jubair, Qatadah, dan Muqatil bin Hayyan mengemukakan : “Artinya, janganlah sebagian kalian menikam sebagian lainnya.”

Dan firman Allah Ta’ala selanjutnya : “Dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.” Maksudnya, janganlah kalian memanggil dengan menggunakan gelar-gelar buruk yang tidak enak didengar.

Imam Ahmad meriwayatkan dari asy-Sya’bi, ia bercerita bahwa Abu Jubairah bin adh-Dhahhak memberitahunya, ia bercerita : “Ayat ini ‘Dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk,’ turun berkenaan dengan Bani Salamah.” Ia mengatakan : “Rasulullah SAW pernah tiba di Madinah dan di antara kami tidak seorang pun melainkan mempunyai dua atau tiga nama. Dan jika beliau memanggil salah seorang dari mereka dengan nama-nama tersebut, maka mereka berkata: “Ya Rasulullah, sesungguhnya ia marah dengan panggilan nama tersebut.” Maka turunlah ayat : “Dan janganlah kamu panggil-memanggil dengan gelar-gelar yang buruk.”.

Hadits tersebut juga diriwayatkan oleh Abu Dawud dari Musa bin Isma’il, dari Wahb, dari Dawud.
Dan firman Allah Jalla wa ‘Alaa : Seburuk-buruk panggilan ialah (panggilan) yang buruk sesudah iman.” Maksudnya, seburuk-buruk sebutan dan nama panggilan adalah pemberian gelar dengan gelar-gelar yang buruk. Sebagaimana orang-orang Jahiliyyah dahulu pernah bertengkar setelah kalian masuk Islam dan kalian memahami keburukan itu. “Dan barangsiapa yang tidak bertaubat,” dari perbuatan tersebut. “Maka mereka itulah orang-orang yang zhalim.”

Sumber : Tafsir Ibnu Katsir, Pustaka Imam Asy-Syafi’i

7 komentar: