Minggu, 23 Agustus 2009

YANG DIANGGAP MAHROM PADAHAL BUKAN DAN HAL-HAL YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN.KEPADANYA

YANG DIANGGAP MAHROM PADAHAL BUKAN DAN HAL-HAL YANG TIDAK BOLEH DILAKUKAN.KEPADANYA
Oleh
Ahmad Sabiq bin Abdul Latif
Pada kesempatan lalu telah dikupas masalah mahrom bagi wanita. Nah pada kesempatan kali ini, kita simak pembahasan tentang beberapa kekeliruan sebagian kalangan dalam memahami mahrom. Dilanjutkan tentang hukum-hukum yang berkaitan dengan mahrom. Semoga bermanfaat.
DIANGAP MAHROM PADAHAL BUKAN
Disebabkan keogahan dalam mendalami ilmu agama Islam, maka banyak kita jumpai adanya beberapa anggapan keliru dalam mahrom. Otomatis berakibat fatal, orang-orang yang sebenarnya bukan mahrom dianggap sebagai mahromnya. Sangat ironis memang, tapi demikianlah kenyataannya. Oleh karena itu dibutuhkan pembenahan secepatnya.
Berikut ini beberapa orang yang dianggap mahrom padahal sebenarnya bukan:
[1]. Ayah Dan Anak Angkat.
Hal ini berdasarkan firman Allah :
"Dan Allah tidak menjadikan anak-anak angkatmu sebagai anak kandungmu." [Al-Ahzab: 4]
[2]. Sepupu (Anak Paman/Bibi).
Hal ini berdasarkan firman Allah setelah menyebutkan macam-macam orang yang haram dinikahi:
"Dan dihalalkan bagi kamu selain yang demikian. [An-Nisa': 24]
Menjelaskan ayat tersebut, Syaikh Abdur Rohman Nasir As-Sa'di berkata:
" Hal itu (yang halal dinikahi) seperti anak paman/bibi (dari ayah) dan anak paman/bibi (dari ibu)". [Lihat Taisir Karimir Rohman hal 138-139]
[3]. Saudara Ipar.
Hal ini berdasarkan hadits berikut:
"Waspadailah oleh kalian dari masuk kepada para wanita, berkatalah seseorang dari Anshor: "Wahai Rasulullah bagaimana pendapatmu kalau dia adalah Al-Hamwu (kerabat suami)? Rasulullah bersabda; "Al-Hamwu adalah merupakan kematian". [HR Bukhori; 5232 dan Muslim 2172]
Imam Baghowi berkata; " Yang dimaksud dalam hadits ini adalah saudara suami (ipar) karena dia tidak termasuk mahrom bagi si istri. Dan seandainya yang dimaksud adalah mertua padahal ia termasuk mahrom, lantas bagaimanakah pendapatmu terhadap orang yang bukan mahrom?" Lanjutnya: "Maksudnya, waspadalah terhadap saudara ipar sebagaimana engkau waspada dari kematian".
[4]. Mahrom Titipan.
Kebiasaan yang sering terjadi, apabila ada seorang wanita ingin bepergian jauh seperti berangkat haji, dia mengangkat seorang lelaki yang 'berlakon' sebagai mahrom sementaranya. Ini merupakan musibah yang sangat besar. Bahkan Syaikh Muhammad Nasiruddin Al-Albani menilai dalam Hajjatun Nabi (hal 108) ; "Ini termasuk bid'ah yang sangat keji, sebab tidak samar lagi padanya terdapat hiyal (penipuan) terhadap syari'at. Dan merupakan tangga kemaksiatan".
WANITA DENGAN MAHROMNYA
Setelah memahami macam-macam mahrom, perlu diketahui pula beberapa hal yang berkenaan tentang hukum wanita dengan mahromnya adalah:
[1]. Tidak Boleh Menikah
Allah berfirman :
"Dan janganlah kamu kawini wanita-wanita yang telah dikawini oleh ayahmu, terkecuali pada masa yang telah lampau. Sesungguhnya perbuatan itu amat keji dan dibenci Allah dan seburuk-buruknya jalan (yang ditempuh). saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu isterimu (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isteri kamu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya;(dan diharamkan bagimu) isteri-isteri anak kandungmu (menantu);,dan menghimpunkan (dalam perkawinan)dua perempuan yang bersaudara,kecuali yang telah terjadi pada masa lampau sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang, [An-Nisa' :22-23]
[2]. Boleh Menjadi Wali Pernikahan
Wali adalah syarat sah sebuah pernikahan, sebagaiman diriwayatkan oleh 'Aisyah radliyallahu 'anha bahwasannya Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam bersabda:
"Siapa saja wanita yang menikah tanpa izin walinya, maka nikahnya batil (tidak sah), maka nikahnya batil, maka nikahnya batil." [HSR Abu Daud 2083, lihat Irwaul Golil 6/243]
Juga riwayat dari Abi Musa Al Asy'ari berkata Rasulullah shallallahu 'alaih wassallam bersabda :
"Tidak sah nikah kecuali ada wali. [HSR Abu Daud 2085,lihat Irwaul Gholil 6/235]
Berkata Imam At-Tirmidzi: "Yang diamalkan oleh para sahabat Nabi shallallahu 'alaihi wassallam dalam masalah wali pernikahan adalah hadits ini, diantaranya adalah Umar bin Khothob, Ali bin Abi Tholib, Ibnu Abbas, Abu Hurairah dan juga selain mereka." [Lihat Sunan Tirmidzi 3/410 Tahqiq Muhammad Fu'ad Abul Baqi]
Namun tidak semua mahrom berhak menjadi wali pernikahan begitu juga sebaliknya tidak semua wali itu harus dari mahromnya. Contoh wali yang bukan dari mahrom seperti anak laki-laki paman (saudara sepupu laki-laki), orang yang telah memerdekakannya, sulthon. Adapun Mahrom yang tidak bisa menjadi wali seperti karena sebab mushoharoh.
[3]. Tidak Boleh Safar (Bepergian Jauh) Kecuali Dengan Mahromnya
Banyak sekali hadits yang melarang wanita mengadakan safar kecuali dengan mahromnya, diantaranya:
Dari Abu Sa'id Al Khudri radhiyallahu 'anhu berkata: Berkata Rasulullahu shallallahu 'alahi wassallam: "Tidak halal bagi seorang wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengadakan safar lebih dari tiga hari kecuali bersama ayah, anak laki-laki, suami, saudara laki-laki atau mahrom lainnya." [HR Muslim 1340]
Dari Abdullah bin Amr bin Ash radhiyallahu 'anhuma dari Rasulullahu Shallallahu 'alaihi wassallam berkata: " Janganlah seorang wanita muslimah bepergian selama dua hari kecuali bersama suaminya atau mahromnya." [HR Ibnu Khuzaimah: 2522]
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu bersabsa Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassallam : "Tidak halal bagi wanita yang beriman kepada Allah dan hari akhir untuk mengadakan safar sehari semalam tidak bersama mahromnya." [HR Bukhori: 1088, Muslim 1339]
"Jangan seorang laki-laki berkholwat (berduaan) dengan seorang wanita kecuali bersama mahromnya, juga jangan safar dengan wanita kecuali bersama mahromnya, maka ada seorang lelaki berdiri lalu berkata :
"Wahai Rasulullah, sesungguhnya istri saya pergi haji padahal saya ikut dalam sebuah peperangan. Maka Rasulullah menjawab: "Berangkatlah untuk berhaji dengan istrimu."[HR Bukhori: 3006,523, Muslim 1341, Lihat Mausu'ah Al Manahi Asy Syari'ah 2/102]
[4]. Tidak Boleh Kholwat (Berdua-Duaan) Kecuali Bersama Mahromnya
[5]. Tidak Boleh Menampakkan Perhiasannya Kecuali Kepada Mahromnya
[6]. Tidak Boleh Berjabat Tangan Kecuali Dengan Mahromnya
Jabat tangan dengan wanita di zaman ini sudah menjadi sesuatu yang lumrah, padahal Rasullah shallallahu 'alaihi wassallam sangat mengancam keras pelakunya: Dari Ma'qil bin Yasar radhyallahu 'anhu :
Bersama Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam: "Seandainya kepala seseorang di tusuk dengan jarum dari besi itu lebih baik dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya." (Hadits hasan riwayat Thobroni dalam Al-Mu'jam Kabir 20/174/386 dan Rauyani dalam Musnad: 1283 lihat Ash Shohihah 1/447/226)
Berkata Syaikh Al Albani rahimahullah: "Dalam hadits ini terdapat ancaman keras terhadap orang-orang yang menyentuh wanita yang tidak halal baginya, termasuk berjabat tangan, karena jabat tangan itu termasuk menyentuh." [Ash Shohihah 1/448]
Dan Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassalam tidak pernah berjabat tangan dengan wanita, meskipun dalam keadaan-keadaan penting seperti membai'at dan lain-lain.
Dari Umaimah bintih Ruqoiqoh radhiyallahu 'anha: Bersabda Rasulullahi Shallallahu 'alaihi wassallam: "Sesungguhnya saya tidak berjabat tangan dengan wanita." [HR Malik 2/982, Nasa'i 7/149, Tirmidzi 1597, Ibnu Majah 2874, ahmad 6/357, dll]
Dari Aisyah radhiyallahu 'anha: "Demi Allah, tangan Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam tidak pernah menyentuh tangan wanita sama sekali meskipun dalam keadaan membai'at. Beliau tidak memba'iat mereka kecuali dengan mangatakan: "Saya ba'iat kalian." [HR Bukhori: 4891]
Keharaman berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya ini berlaku umum, baik wanita masih muda ataupun sudah tua, cantik ataukah jelek, juga baik jabat tangan tersebut langsung bersentuhan kulit ataukah dilapisi dengan kain.
Syaikh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah pernah ditanya tentang hal tersebut, maka beliau menjawab: Tidak boleh berjabat tangan dengan wanita yang bukan mahromnya secara mutlak, baik wanita tersebut masih muda ataukah sudah tua renta, baik lelaki yang berjabat tangan tesebut masih muda ataukah sudah tua, karena berjabat tangan ini bisa menimbulkan fitnah. Juga tidak dibedakan apakah jabat tangan ini ada pembatasnya atau tidak, hal ini dikarenakan keumuman dalil (larangan jabat tangan), juga untuk mencegah timbulnya fitnah". [Fatawa Islamiyah 3/76 disusun Muahmmad bin Abdul Aziz Al Musnid]
[Disalin dengan sedikit diringkas dari: Majalah "Al Furqon", Edisi 4 Th. II, Dzulqo'idah 1423, hal 29-31]
Sumber :http://almanhaj.or.id/index.ph... _id=82

HUKUM MENINGGALKAN SHALAT

HUKUM MENINGGALKAN SHALAT
Orang yang meninggalkan shalat
ada dua keadaan:
Pertama:
Meninggalkan shalat
dengan menentang hukum kewajibannya.
Orang yang meninggalkan shalat
disertai sikap menolak kewajibannya
atau melaksanakan shalat tapi
menentang kewajibannya divonis
sebagai kafir. Dia murtad menurut
kesepakatan ulama kaum muslimin.
Kedua:
Orang yang meninggalkan
shalat karena malas dan
menyepelekannya tanpa ada unsur
penentangan.
Berkata Ibnul Qayyim, “Kaum
muslimin tidak berselisih bahwa
sengaja meninggalkan shalat wajib
[tanpa alasan syar’i]b termasuk dosa
yang fatal. Dosa besar yang paling
parah, lebih besar dari dosa membunuh
jiwa manusia, merampas
harta, berzina, mencuri, atau minum
khamr. Pelakunya terancam hukuman
dari Allah, kemurkaan-Nya, dan
kehinaan dari-Nya, di dunia dan
akhirat kelak.”c
Ulama berselisih pendapat tentang
ketetapan hukum keadaan kedua
tersebut menjadi dua pendapat:
Pendapat pertama: Pelakunya
tidak kafir, tapi fasik, bermaksiat
kepada Allah, dan melakukan dosa
besar.
Ini pendapat mayoritas ulama,
al-Tsauri, Abu Hanifah & muridnya,
Malik, al-Syafi’i –dalam pendapat
yang masyhur darinya, dan Ahmad
dalam satu versi pendapatnya.d
Abu Hasan Musthafa Sulaimani
mengatakan, “Saya belum
mendapatkan nash yang jelas dari
Imam Malik, kecuali bahwa orang
yang meninggalkan shalat dibunuh,
semisal perkataan dia: ‘Barangsiapa
yang beriman kepada Allah, percaya
kepada para rasul, akan tetapi menolak
shalat, dibunuh.’”e
Banyak ulama yang menyandarkan
tentang tidak kafirnya orang
yang meninggalkan shalat kepada
Imam Malik. Al-Sinqithi dalam Adhwa-
ul Bayan menganggap riwayat
yang menyebutkan Imam Malik
mengkafirkan orang yang meninggalkan
shalat adalah lemah.f
Dari madzhab Syafi`i, berkata
Imam Nawawi, “Kaum muslimin
orang yang meninggalkan shalat,
(dan mendapatkan warisan), kalau
seandainya kafir tentu tidak akan
diampuni, tidak mewarisi dan tidak
diwarisi.”g
Salah satu pendapat dari madzhab
Imam Ahmadh, riwayat anaknya,
Shalih, ia mengatakan, “Aku bertanya
kepada bapakku tentang perkataannya
bahwa iman bertambah dan
berkurang, apakah yang menambah
dan menguranginya. Ia menjawab,
‘Bertambahnya dengan amalan dan
berkurangnya dengan meninggalkan
amalan semisal meninggalkan shalat,
zakat, haji, …’”
Pendapat kedua: Pelakunya
kafir, keluar dari Islam.
Ini ialah madzhab Sa’id bin Jubair,
al-Sya’bi, al-Nakha’i, al-Auza’i, Ibnul
Mubarak, Ishaq, pendapat Ahmad
yang paling sahih, dan salah satu
pandangan dalam madzhab al-
Syafi’i. Ibnu Hazm mengisahkannya
dari ‘Umar bin al-Khaththab, Mu’adz
bin Jabal, ‘Abdur Rahman bin ‘Auf,
Abu Hurairah dan sahabat lainnya.i
Berkata Abdus bin Malik, “Saya
mendengar Ahmad mengatakan:
‘…Barangsiapa meninggalkan shalat
berarti telah kafir, …Tiada amalan
yang ditinggalkan menjadi kufur
kecuali shalat, pelakunya menjadi
kafir.;”j
Berkata Syaikh Shalih Fauzan
ketika ditanya mengenai boleh tidaknya
membayarkan zakat kepada
orang yang meninggalkan shalat atau
orang fasik? Ia menjawab, “Orang
yang meninggalkan shalat dengan
sengaja telah kafir dan tidak boleh
memberikan zakat kepadanya. Bila ia
meninggalkan karena ingkar dengan
hukum wajibnya berarti telah kafir
dengan kesepakatan ulama. Bila ia
meninggalkan karena kemalasan,
mengentengkan, dan tidak perhatian
akan pentingnya shalat pun
menjadi kafir, sesuai pendapat yang
benar di antara dua pendapat para
ulama. Walhasil zakat tidak diberikan
kepadanya. Adapun orang yang
fasik, yaitu orang yang melakukan
dosa besar selain kesyirikan dan meninggalkan
shalat, bila ia fakir akan
diberi zakat. Namun hendaknya diperingatkan
dan digandeng tangannya,
diharapkan ia bisa dinasihati,
mendekatkan diri untuk bertobat
dan meninggalkan kemaksiatannya.
Terlebih bila ia mempunyai keluarga
yang membutuhkan dan kekurangan
nafkah.”k
Lajnah Daimah pernah ditanya
mengenai hukum orang yang meninggalkan
shalat karena malas apakah
harus diminta tobat dan sampai
berapa kali kesempatan, bila tidak
bagaimana hukumnya? Jawab:
“Orang yang sengaja meninggalkan
shalat ditunggu tobatnya selama tiga
hari, bila bertobat, alhamdulillah, bila
tidak, dibunuh dengan perantara hakim
yang syar`i, sebagaimana sabda
Rasulullah e, ‘Barangsiapa yang
mengganti agamanya bunuhlah.’
Diriwayatkan oleh Bukhari dalam
Shahih-nya dari Ibnu Abbas.”l
Syaikh Ibnu Baz menjawab pertanyaan
seputar hukum meninggalkan
shalat: “Masalah pertama, bila ia
meninggalkan shalat berarti telah kafir,
murtad dari agama ini, bila punya
istri pernikahannya dibatalkan, tidak
halal sembelihannya, tidak diterima
puasa dan sedekahnya, tidak boleh
pergi ke Makkah dan masuk wilayah
haram. Bila meninggal tidak dimandikan,
tidak dikafankan, tidak
dikubur bersama kaum muslimin, ia
dikuburkan ditanah lainnya, digali
dan dikuburkan disitu. Kerabat yang
mengetahui bahwa ia tidak shalat
tidak diperbolehkan menipu manusia
agar menshalatkannya. Menshalatkan
orang kafir adalah diharamkan.
Adapun orang yang tidak berjamaah
dan shalat di rumah tidak kafir, tetapi
termasuk orang fasik. Bila ia membiasakannya
dihukumi sebagi pelaku
kefasikan dan hilang sifat keadilan
darinya. Bila ia mengakhirkan dari
waktunya lebih berdosa daripada
orang yang tidak berjamaah, karena
mengakhirkan shalat sampai keluar
pada waktunya tanpa uzur adalah
haram. Walaupun ia shalat setelah
keluar waktunya dengan keadaan di
atas tidak sah shalatnya, berdasarkan
sabda Rasulullah, ‘Barangsiapa
melakukan amalan yang tidak ada
pada kami maka tertolak.’m Walhasil
masalah shalat adalah masalah yang
sangat penting bagi seorang muslim
dan hendaknya benar-benar diperhatikan
karena shalat adalah tiang
agama Islam, sebagaimana yang di
sabdakan Rasulullah. Seorang yang
tidak mempunyai tiangnya, maka
selamanya tidak mungkin tegak.
Hendaknya di antara kaum muslimin
saling menasihati, beramar ma`ruf
di antara mereka serta bersemangat
dalam hal ini.”
Di antara ulama yang mengkafirkan
orang yang sengaja meninggalkan
shalat adalah: Ibnu Mandah
dalam Al-Iman (1/362), Ibnu Syaibah
lihat Al-Shalah oleh Mawarzi (2/98),
Ibnu Bath-thah, dalam Al-Ibanah:
2/683, Ibnu Hajar al-Haitami, dengan
catatan orangnya bersikukuh
meninggalkan shalat, dalam Fatawa
Kubra al-Fiqhiyah (2/32), Syaikh Abdurrahman
al-Sa`di, Syaikh bin Baz,
Syaikh Muhammad Utsaimin, dan
Syaikh Muqbil bin Hadi al Wadi`i.
Ulama yang tidak mengkafirkan
antara lain: Ibnu Rusyd al-Hafizh
dalam Bidayatul Mujtahid (1/288),
Ibnu Hibban, di Al-Sakhawi al-
Fatawa al-Haditsah (2/523-534),
Al-Thahawi dalam Musykil al-Atsar
(4/228), Ibnu Qudamah al-Maqdisyi
dalam Al-Mughni (2/301), Ibnu
Hazm dalam Al-Muhalla (11/380),
Ibnu Abdil Bar dalam Al-Tamhid
(4/239), Al-Syaukani dalam Nailul
Authar (1/287), dan Syaikh al-Albani n
dengan tambahan, ‘bila tetap tidak
mau shalat, pelakunya dibunuh dan
dikafirkan.’
KAPAN TELAH KAFIR?
Ulama yang mengkafirkan orang
yang meninggalkan shalat dengan
sengaja berselisih tentang kapan
kafirnya. Ada yang mengatakan dengan
meninggalkan sekali shalat, dua
kali shalat, dan ketika sama sekali
meninggalkan shalat.
Ibnu Hazm menyebutkan, “Terdapat
riwayat dari Umar, Mu`adz,
Abdurrahman bin `Auf, Abu Hurairah
dan dari para sahabat yang
lain, bahwa seorang yang sengaja
meninggalkan shalat fardhu sekali
saja hingga keluar waktunya telah
kafir dan murtad.”o
Lahiriah penjelasan Ibnul Qayyim
menguatkan pendapat yang
mengatakan bahwa dibunuh bila
meninggalkan dua shalat, karena
secara umum waktunya untuk dua
shalat.
Ishaq bin Mansur al-Kusaji berpendapat,
“Bahwa meninggalkan
shalat yang tidak dapat digabungkan
dengan shalat yang setelahnya,
shalat Shubuh, Ashar dan Isya` yang
akhir, ia dibunuh ketika meninggalkan
walau sekali, tidak ada alasan
untuk mengakhirkannya.”p
Pendapat lain, bahwa orang yang
meninggalkan shalat tidak dikafirkan
kecuali meninggalkan secara total,
atau bersikukuh untuk meninggalkan,
walaupun tetap diperintah untuk dibunuh.
Ibnu Taimiyyah menguatkan
pendapat ini, disebutkannya dalam
Majmu` Fatawa (7/219), Ibnul Qayyim
dalam Al-Shalah hal. 60&82,
Mardawi dalam kitab Al-Inshaf
(1/378), dan Imam Ahmad memaksudkan
makna hadits ”antara hamba
dan kekufuran dengan meninggalkan
shalat” adalah meninggalkan shalat
selamanya.”q
Sementara itu ulama yang tidak
mengkafirkan orang yang sengaja
meninggalkan shalat juga berselisih.
Ada yang berpendapat hukumnya
dibunuh atau dipenjara setelah diperintah
untuk mengerjakan shalat
tetap tidak mau. Imam Malik, Imam
Syafi`i, dan selainnya berpendapat
bahwa pelakunya dibunuh, dengan
status tetap muslim.
Ibnu Rajab dalam Jami`ul Ulum
wal Hikam (1/233) menyebutkan
dalil pendapat ini pada perkataan
Abu Bakar, “Saya akan memerangi
orang yang membedakan antara
shalat dan zakat…” (hadits). Ada
isyarat bahwa membunuh orang
yang meninggalkan shalat telah
menjadi kesepakatan, karena telah
menjadikan perkara pokok yang
dikiaskan atasnya.
Sedangkan Abu Hanifah, al-Zuhri,
Muzanni dari pengikut madzhab
Syafi`i, dan ahli zhahir berpendapat
pelakunya dipenjara dan diberikan
hukum ta`zir (Sabilun Najah hal.
416). Dalilnya antara lain tentang larangan
membunuh seorang muslim.
Dari Abi Hurairah, bahwa Rasulullah
bersabda,
“Saya diperintahkan untuk memerangi
manusia sampai mereka
mengatakan La ilaha illallah. Bila
mereka telah mengatakannya, darah
dan harta mereka telah terjaga dariku
kecuali dengan haknya.”r
Artinya, orang yang telah mengatakan
kalimat tersebut, walau tidak
shalat diharamkan untuk dibunuh.
TOBAT KEMBALI SHALAT
Imam Ahmad menyebutkan
bahwa tobatnya orang yang meninggalkan
shalat dengan mengerjakan
shalat tersebut, tidak harus mengucapkan
dua kalimat syahadat di luar
shalat(???). Shalih mengatakan, “Saya
berkata kepada bapakku, bila pelaku
meninggalkannya dan tidak mengerjakannya?”
Dijawab, ”Bila sengaja,
hendaknya diminta tobat selama tiga
hari. Bila tidak mau, ya dibunuh.”s
Beragamnya pendapat ulama
tentang meninggalkan shalat tetap
menyemburatkan pesan yang sama,
shalat adalah sesuatu yang penting
meninggalkannya bukanlah suatu
perkara yang remeh. Semoga Allah
memberi hidayah-Nya agar kita
mampu menjaga shalat dengan baik.
Wallahu a`lam bis shawab.
Sumber:
- Shahih Fiqhi al-Sunnah, Abu
Malik Kamal bin Sayyid Salim.
Cetakan Maktabah Taufiqiyyah.
- Sabilunnajah fi Bayani Hukmi
Tarikis Shalah, abul Hasan Mushtofa
bin Ismail al-Sulaimani.
- Fatawa Lajnah Daimah.
- Fatawa wa Maqalat Syaikh bin
Baz.
- A lmuntaqa min Fatawa Shalih
Fauzan, cet. Muasasahal-Risalah.
----------------------------------
Catatan :
a Al-Majmu’ (3/16) secara ringkas.
b Tambahan teks dalam dua kurung siku berasal dari penulis kitab Shahih Fiqh Sunnah, sangat
jelas urgensinya.
c Al-Shalah wa Hukmu Tarikiha, Ibnul Qayyim hal. 6.
d Hasyiatu Ibni ‘Abidin (1/235), Al-Fatawa al-Hindiyah (1/50), Hasyiyatu al-Dasuqi (1/189),
Mawahibu al-Jalil (1/420), Mughni al-Muhtaj (1/327), Al-Majmu’ (3/16 dan halaman selanjutnya).
Periksa I’lamu al-Ummah karya Syaikh ‘Atha` bin Abdul Lathif hafizhahullah.
e Periksa Al-Tamhid ( 4/418), Fathul Bari (4/418), dan Jami` li Ahkamil Quran (8/74),
disebutkan panjang lebar dalam Al-Bayan wa Tahsil (16/393) dinukil dari Ibnul Qasim
dari Malik yang dipahami tidak kafir, sebagaimana dipahami oleh Ibnu Abdil Bar dalam
Al-Tamhid ( 4/425).
f Periksa Sabilun Najah (373) dan Adhwaul Bayan (4/311).
g Imam Nawawi dalam Al-Majmu` (3/17).
h Masail Imam Ahmad, (2/119) dengan nomor 681 cet. Darul Ilmiyah.
i Muqaddimatu Ibnu Rusyd (1/64), Al-Mughni’ (1/307), Al-Inshaf (1/402), Majmu al-Fatwa
(22/48), Al-Shalah Ibnul Qayyim, dan Hukmu Tariki al-Shalah Syaikh Mamduh Jabir
hafizhahullah.
j Ushul Sunnah lil Imam Ahmad riwayat Abdus bin Malik al-Atthar. Cet. Maktabah Ibnu
Taimiyyah hal. 50-60 dengan nomor 25. Ia juga menambahkan,” Allah telah menghalalkan
untuk dibunuh.”
k Al-Muntaqa jilid 5
l Lihat Fatwa no: 6787
m Shahih Muslim (1718).
n Hukmu Tarikisshalah hal. 43.
o Al-Muhalla, Ibnu Hazm (2/242).
p Al-Shalah, Ibnul Qayyim hal. 39.
q Jami`, Khallal (2:543/1394), begitu pula syaikh Utsaimin di Syarh Mumti` (2/26)
r Shahih Muslim (21). Diriwayatkan juga dalam Shahih al-Bukhari dengan sedikit perbedaan
lafal.
s Dari kitab Masail dan Rasail marwiyah `an Imam Ahmad fil Aqidah (2/39, 514)
sumber: majalah fatawa
Vol.III/No.07 | Juni 2007 / Jumadil Ula 1428
www.fatawa.atturots.or.id...

kebangkitan dari kubur

Kebangkitan dari Kubur

dengan Jasad Dan Ruh

Penulis: al Ustadz Muhammad Umar Assewed


Salah satu dari rukun iman yang harus diyakini oleh kaum Muslimin adalah adanya hari akhir dengan segala kejadian yang telah Allah khabarkan dalam al-Qur’an melalui lisan Rasul-Nya صل الله عليه وسلم. Diantara kejadian-kejadian tersebut adalah kebangkitan dari alam kubur.


Sebagian kaum muslimin mengira kebangkitan dari alam kubur itu hanya terjadi pada Ruh,tidak pada Jasadnya. Mereka menganggap bahwa alam dunia adalah alam jasad, sedangkan alam akhirat adalah alam ruh. Ini keyakinan bathil yang sesat dan menyesatkan, dilatarbelakangi oleh pengingkaran mereka terhadap kebangkitan dengan jasadnya.Akal mereka yang Bodoh mengira bahwa jasad yang telah hancur luluh tidak mungkin untuk dibangkitkan kembali.




Mengimani Kebangkitan dengan mengingat penciptaan pertamanya



Pengingkaran mereka ini seperti pengingkaran kaum musryikin Quraiys pada masa Rasulullah صل الله عليه وسلم diutus,Mereka memperolok-olok Rasulullah صل الله عليه وسلم ,membawa tulang belulang yang telah rapuh,dihancurkan dan ditiupkan dihadapan Rasulullah صل الله عليه وسلم seraya berkata: “ Siapakah yang akan menghidupkan tulang belulang yang telah rapuh ini?”

Maka Allah سبحانه وتعالى menjawab ucapan kaum musryikin tadi :



وَضَرَبَ لَنَا مَثَلاً۬ وَنَسِىَ خَلۡقَهُ ۥۖ قَالَ مَن يُحۡىِ ٱلۡعِظَـٰمَ وَهِىَ رَمِيمٌ (78)۬


(79)قُلۡ يُحۡيِيها ٱلَّذِىٓ أَنشَأَهَآ أَوَّلَ مَرَّةٍ۬ۖ وَهُوَ بِكُلِّ خَلۡقٍ عَلِيم


“Dan Dia membuat prumpamaan bagi Kami; dan dia lupa kepada kejadiannya; ia berkata: “Siapakah yang dapat menghidupkan tulang belulang, yang telah hancur luluh?”Katakanlah: “Ia akan dihidupkan oleh Rabb yang menciptakannya kali yang pertama.Dan Dia Maha Mengetahui tentang segala makhluk.(Yaasin:78-79)


Ayat diatas merupakan dalil yang sangat qath’i (jelas) yang menerangkan bahwa kebangkitan dari alam kubur itu dengan jasad-jasad mereka. Ini sekaligus membuktikan kebodohan bagi mereka yang mengingkari kebangkitan dengan jasadnya.


Allah mengingatkan kekuasaan-Nya untuk mem-bangkitkan dengan mengingatkan penciptaannya yang pertamakali, karena akal sehat akan mengatakan bahwa mengulangi sesuatu yang pernah diciptakan tentunya lebih mudah daripada penciptaan pertama kali yang belum pernah ada sebelumnya.

Hal ini sama dengan ucapan Allah dalam ayat-ayat-Nya sebagai berikut:



يَوۡمَ نَطۡوِى ٱلسَّمَآءَ َكطَىِّ ٱلسِّجِلِّ لِلكتُبِۚ كَمَا بَدَأۡنَآ أَوَّلَ خَلۡقٍ۬ نُّعِيدُهُ ۥۚ وَعۡدًا عَلَيۡنَآۚ إِنَّا كُنَّا فَـٰعِلِي

“(yaitu) pada Hari Kami gulung langit seperti menggulung lembaran-lembaran kertas.Sebagaimana kami telah memulai penciptaan pertama begitulah Kami akan mengulanginya.Itulah suatu janji yang pasti Kami tepati; sesungguhnya Kamilah yang kan melaksanakannya.(al-Anbiyaa’:104)


قُلۡ كُونُواْ حِجَارَةً أَوۡ حَدِيدًا(50)

أَوۡ خَلۡقً۬ا مِّمَّا يكبُرُ فِى صُدُورِكُمۡۚ فَسَيَقُولُونَ مَن يُعِيدُنَاۖ قُلِ ٱلَّذِى فَطَرَكُمۡ أَوَّلَ مَرَّةٍ۬ۚ فَسَيُنۡغِضُونَ إِلَيۡكَ رُءُوسَہُمۡ وَيَقُولُونَ مَتَىٰ هُوَۖ قُلۡ عَسَىٰٓ أَن يَكُونَ قَرِي(51)

“Katakanlah : “Jadilah kalian batu atau besi, atau suatu makhluk darin makhluk yang tidak mungkin (hidup) menurut pikiran kalian”. Maka mereka akan bertanya: “Siapa yang akan menghidupkan kami kembali?”Katakanlah: “Yang telah menciptakan kalian pada kali yang pertama.”Lalu mereka akan menggeleng-gelengkan kepala mereka kepadamu dan berkata, “ kapan itu (akan terjadi)?”Katakanlah:”Mudah-mudahan waktu berbangkit itu dekat.” (al-Isra’:50-51)


إِلَيهۡ مَرۡجِعُكُمۡ جَمِيعً۬اۖ وَعۡدَ ٱللَّهِ حَقًّاۚ إِنَّهُ ۥ يَبۡدَؤُاْ ٱلۡخَلۡقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ ۥ لِيَجۡزِىَ ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ وَعَمِلُواْ ٱلصَّـٰلِحَـٰتِ بِٱلۡقِسۡطِۚ وَٱلَّذِينَ َكفَرُواْ لَهُمۡ شَرَابٌ۬ مِّنۡ حَمِيمٍ۬ وَعَذَابٌ أَلِيمُۢ بِمَا كَانُواْ يَكۡفُرُونَ

“Hanya kepada-Nyalah kalian akan kembali; sebagai janji yang benar dari Allah, sesungguhnya Allah menciptakan makhluk pada permulaannya kemudian mengulanginya (menghidupkannya) kembali (sesudah berbangkit), agar Dia memberi pembalasan kepada orang-orang yang beriman dan yang mengerjakan amal saleh dengan adil. Dan untuk orang-orang kafir disediakan minuman air panas dan azab yang pedih disebabkan kekafiran mereka.”(Yunus:4)


أَوَلَمۡ يَرَوۡا كيفۡ يُبۡدِئُ ٱللَّهُ ٱلۡخَلۡقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ ۥۤۚ إِنَّ ذَٲلِكَ عَلَى ٱللَّهِ يَسِي

“dan apakah mereka tidak memperhatikan bagaimana Allah menciptakan (manusia) dari permulaannya, kemudian mengulanginya(kembali). Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah”. (al-Ankaabut:19)


ٱللَّهُ يَبۡدَؤُاْ ٱلۡخَلۡقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ ۥ ثُمَّ إِلَيۡهِ تُرۡجَعُونَ

“Allah menciptakan (manusia) dari permulaan, kemudian mengembalikan(menghidupkan)nya kembali; kemudian kepada-Nyalah kalian akan dikembalikan.”(Arrum:11)


Seluruh ayat-ayat diatas mengaitkan kebangkitan dengan penciptaan yang pertama kali. Allah menyebutkan kebangkitan dalam ayat-ayat diatas dengan kalimatإعادة ……yang bermakna “ mengembalikan seperti semula”. Tentunya mengembalikan lebih meudah daripada menciptakan sesuatu yang belum ada.


Allah سبحانه وتعالى berfirman:


وَهُوَ ٱلَّذِى يَبۡدَؤُاْ ٱلۡخَلۡقَ ثُمَّ يُعِيدُهُ ۥ وَهُوَ أَهۡوَنُ عَلَيۡهِۚ وَلَهُ ٱلۡمَثَلُ ٱلۡأَعۡلَىٰ فِى ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِۚ وَهُوَ ٱلۡعَزِيزُ ٱلۡحَكِي

“Dan Dialah yang menciptakan (manusia) dari permulaan, kemudian mengembalikan (menghidupkan)nya kembali, dan menghidupkan kembali itu lebih mudah bagiNya.Dan bagi-Nyalah sifat yang Maha Tinggi dilangit dan diBumi; dan Dialah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana.”(ArRuum:27)











Mengimani Kebangkitan dengan melihat penciptaan Langit dan Bumi

Demikian pula seseorang yang beriman kekuasaan Allah yang mutlakyang telah menciptakan langit dan bumi,tentu akan mudah beriman pada kebangkitan hari kiamat.bukankah penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan Manusia?


Perhatikan Firman Allah سبحانه وتعالى :


لَخَلۡقُ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضِ أَكبَرُ مِنۡ خَلۡقِ ٱلنَّاسِ وَلَـٰكِنَّ أَكثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعۡلَمُونَ

Sesungguhnya Penciptaan langit dan bumi lebih besar daripada penciptaan manusia akan tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.”(al-Mukmin:57)


Maka Allah Maha Kuasa utnuk mengembalikan manusia dan jin dengan ruh dan jasadnya seperti sediakala.


Allah سبحانه وتعالى berfirman:


أَوَلَيۡسَ ٱلَّذِى خَلَقَ ٱلسَّمَـٰوَٲتِ وَٱلۡأَرۡضَ بِقَـٰدِرٍ عَلَىٰٓ أَن يَخۡلُقَ مِثۡلَهُمۚ بَلَىٰ وَهُوَ ٱلۡخَلَّـٰقُ ٱلۡعَلِي

“Dan tidaklah Tuhan yang menciptakan langit dan Bumi itu berkuasa menciptakan kembali jasad-jasad mereka yang sudah hancur itu? Benar,Dia berkuasa.Dan Dialah Maha pencipta lagi Maha Mengetahui.(Yasin:81).



Mengimani Kebangkitan dengan lihat asal penciptaannya

Sesungguhnya mengapa manusia heran dengan adanya kebangkitan manusia dari kubur-kubur mereka (yakni dari tanah), padahal awal penciptaan manusiapun dari tanah.


مِنها خَلَقۡۡوفيهانعيدكم ومنهانجرجكم تَارَةً أُخۡرَىٰ

“Dari bumi (tanah) itulah Kami menjadikan kalian dan daripadanya Kami akan mengeluarkan kalian pada kali yang lain.(Thaha:55)


Allah سبحانه وتعالى berfirman:

يَـٰٓأَيُّهَا ٱلنَّاسُ إِن كُنتُمۡ فِى رَيۡبٍ۬ مِّنَ ٱلۡبَعۡثِ فَإِنَّا خَلَقۡنَـٰكُم مِّن تُرَابٍ …..۬

“Hai Manusia, jika kalian dalam keraguan tentang kebangkitan (dari kubur), maka ketauilah) sesungguhnya Kami telah menjadikan kalian dari Tanah…(al_Hajj:5)


Demikianlah pula hal serupa disebutkan dalam surat al-Mukminun ayat 12-16.

Demikian pula ketika Allah Mengingatkan penciptaan manusia dari saripati nutfah yang juga berasal dari tanah dan kemudian mengakhirinya dengan berita tentang kekuasaan-Nya untuk membangkitkan.


أَيَحۡسَبُ ٱلۡإِنسَـٰنُ أَن يُتۡرَكَ سُدًى (٣٦

أَلَمۡ يَكُ نُطۡفَةً۬ مِّن مَّنِىٍّ۬ يُمۡنَىٰ (٣٧

ثُمَّ كَانَ عَلَقَةً۬ فَخَلَقَ فَسَوَّىٰ (٣٨

فَجَعَلَ مِنۡهُ ٱلزَّوۡجَيۡنِ ٱلذَّكَرَ وَٱلۡأُنثَىٰٓ (٣٩

أَلَيۡسَ ذَٲلِكَ بِقَـٰدِرٍ عَلَىٰٓ أَن يحيي الموتى (٤٠

“Apakah Manusia mengira, bahwa ia akan dibiarkan begitu saja(tanpa pertanggungjawaban)? Bukankah dia dahulu setetes mani yang ditumpahkan (kedalam rahim).kemudian mani itu menjadi segumpal darah,lalu Allah menciptakannya, dan menyempurnakan, lalu Allah menjadikan daripadanya sepasang laki-laki dan perempuan.Bukankah (Allah yang berbuat) demikian berkuasa (pula) menghidupkanorang mati? (al Qiyaamah:36-40)







Mengimani Kebangkitan dengan mengingat penciptaan Tumbuh-tumbuhan

Dengan mengingat bagaimana Allah menciptakan tumbuh-tumbuhan,dari biji yang terpendam dalam tanah kemudian tumbuh menjadi pohon yang besar sesungguhnya membantu kita untuk meyakini adanya kebangkitan manusia. Karena kebangkitan pun adalah seperti biji yang tumbuh.Karena setiap manusia yang mati hancur menjadi tanah, kecuali satu tulang kecil yang dsisebut dengan ‘ajbudz dzanab, kemudian dari tulang itulah tumbuh-tumbuhan sebagaimana diriwayatkan dalam shahi Bukhari dan Shahih Muslim:


“Tidaklah ada sesuatu pun dari tubuh manusia kecuali akan hancur, kecuali satu tulang (ajbudz dzanab). Dari sana manusia dibentuk dan dari sana pula ia akan dibangkitkan pada hari kiamat.”(HR. Bukhari-Muslim)


Allah سبحانه وتعالى berfirman:


وَٱلَّذِى نَزَّلَ مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءَۢ بِقَدَرٍ۬ فَأَنشَرۡنَا بِهِۦ بَلۡدَةً۬ مَّيۡتً۬اۚ كَذَٲلِكَ تُخۡرَجُونَ

“Dan yang menurunkan air dari langit menurut kadar (yang diperlukan) lalu kami hidupkan dengan air itu negeri yang mati, seperti itulah kamu akan dikeluarkan(dari dalam kubur).(az-Zuhkruf:11)


وَنَزَّلۡنَا مِنَ ٱلسَّمَآءِ مَآءً۬ مُّبَـٰرَكً۬ا فَأَنۢبَتۡنَا بِهِۦ جَنَّـٰتٍ۬ وَحَبَّ ٱلۡحَصِيدِ (٩

وَٱلنَّخۡلَ بَاسِقَـٰتٍ۬ لَّهَا طَلۡعٌ۬ نَّضِيدٌ۬ (١٠

رِّزۡقً۬ا لِّلۡعِبَادِۖ وَأَحۡيَيۡنَا بِهِۦ بَلۡدَةً۬ مَّيۡتً۬اۚ كَذَٲلِكَ ٱلۡخُرُوجُ (١١

“Dan Kami turunkan dari langit air yang banyak manfaatnya lalu Kami tumbuhkan dengan air itu pohon-pohon dan biji-biji tanaman yang yang diketam, dan pohon kurma yang tingi-tingi yang mempunyai mayang bersusun-susun, untuk menjadi rezeki bagi hamba-hamba (Kami) , dan Kami hidupkan dengan air itu tanah yang mati (kering).Seperti itulah terjadinya kebangkitan. (Qaf:9-11)


Yakni kebangkitan itu seperti tumbuhnya poho-pohonan setelah disiram hujan.



Ditulis Kembali dari: Risalah Dakwah Manhaj Salaf Cirebon Edisi 63/Th.II 18 Rabi’ul akhir 1426H /mei 2005 M


http://muwahiid.wordpress.com/2007/06/05/yang-dibangkitan-dari-kubur-adalah-jasad-dan-ruh/

Cinta kepada Rasulullah Shallallahu Alahi Wassallam

AlDakwah.org --- Seperti yang kita ketahui bersama, jasad yang kita bawa dan anggota badan yang kita gerakkan tidak mungkin akan terjadi kecuali mengikuti perasaan yang ada dalam hati kita. Dan seseorang tidak mungkin akan tahu secara yakin kalau ada orang yang menyukai atau membencinya kecuali dengan perbuatan. Kalau kita mencintai seseorang kita akan melaksanakan segala perintahnya tanpa ada rasa berat sedikitkan, walau bagaimana sulitnya melaksanakan perintah itu. Begitu pula sebaliknya, sangat berat melaksanakan perintah orang yang tidak kita sukai.

Dari pengantar sedikit di atas, kita bandingkan diri kita dengan Allah SWT dan Rasul-Nya. Apakah kita sudah mencintai keduanya dengan benar sebagai bukti keimanan kita atau bahkan sebaliknya. Allah SWT memberikan perintah kepada kita sebagai orang yang beriman seperti dalam firmanNya:

Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah Timur dan Barat itu suatu kebaktian, akan tetapi sesungguhnya kebaktian itu ialah beriman kepada Allah, Hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertaqwa. (QS. 2:177).

Segala perintah Allah SWT dalam ayat tersebut, tidak mungkin bisa dilaksanakan anggota tubuh kecuali dengan adanya rasa cinta kepada yang memerintahkan semua itu (Allah SWT). Perhatikan sabda Rasulullah SAW:

"Ada tiga perkara, apabila seseorang mendapatkannya dalam dirinya maka ia telah mendapatkan manisnya iman: Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari pada yang lainnya, ia mencintai seseorang tiada lain hanya karena Allah dan ia benci kembali ke dalam kekufuran sebagaiman ia benci dicampakkan ke dalam api neraka. (HR: Bukhari 16, Muslim 43).

Kedudukan yang tinggi yang didapatkan seorang mukmin (manisnya iman) hanya akan didapatkan dengan tiga perkara yang dijelaskan dalam hadits di atas.

1. Cinta kepada Allah SWT dan RasulNya mengalahkan segala-galanya. Perhatikan sabda Rasulullah SAW:

"Tidak sempurna iman seseorang di antara kalian sehingga saya lebih dicintainya dari pada ayahnya, anaknya dan sekalian manusia". (HR: Bukhari 15)

Allah SWT memberikan peringatan kepada siapa saja yang tidak mencintai Allah dan Rasul-Nya dalam firmanNya:

Katakanlah:"Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluarga, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan rumah-rumah tempat tinggal yang kamu sukai adalah lebih kamu cintai lebih daripada Allah dan Rasul-Nya dan (dari) berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya". Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik. (QS. 9:24)

2. Orang beriman yang saling mencintai hanya karena Allah SWT bukan karena maksud yang tidak benar. Allah SWT berfirman dalam dalam sebuah hadits qudsi:

Mahabbah-Ku tertuju kepada orang-orang yang saling mencintai karena Aku, orang-orang yang duduk bersama-sama karena-Ku dan orang-orang yang saling mengunjungi karena-Ku (HR: Ahmad 22083, Ibnu hibban 575, Hakim 7314, Musnad Ar-Rabi' 69, Malik dalam Muwaththa' 1711).

Orang yang demikian juga termasuk tujuh orang yang akan mendapat jaminan pada hari qiyamat.

3. Ia merasakan bahwa petunjuk yang diberikan Allah SWT kepadanya adalah nikmat yang tidak terkira dan tidak ingin kembali ke dalam kekufuran. Bahkan andaikan dipaksa untuk meninggalkan agama atau dibakar dengan api ia akan memilih dibakar dari pada meninggalkan agama, seperti yang terjadi terhadap ashhabul ukhdud.

Cinta kepada Allah SWT dan Rasul-Nya SAW harus dibuktikan kebenarannya dengan amal perbuatan sehari-hari dengan beribadah mengikuti yang telah dicontohkan Rasulullah SAW. Firman Allah SWT:

Katakanlah:"Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu". Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. 3:31)

Katakanlah:"Ta'atilah Allah dan Rasul-Nya; Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir". (QS. 3:32)

Kalau seorang muslim rajin beribadah kepada Allah SWT, berarti nilai cintanya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya tinggi. Apabila ibadahnya kurang berarti kurang juga kecintaannya kepada keduanya. Siapa yang mencintai Allah SWT dan Rasul-Nya ia pasti menyukai shalat, puasa, zakat dan ibadah yang lainnya, karena Allah SWT dan Rasul-Nya mencintai semua itu. Ia juga membenci segala macam kemungkaran karena keduanya membenci semua itu.

Kalau kita menengok sejarah para salafus shaleh, bagaimana cinta mereka kepada Rasulullah SAW, pasti setiap manusia, bukan cuma orang-orang yang beriman saja, akan berdecak kagum, karena sudah keluar dari batas kebiasaan manusia. Adalah Khabib bin 'Adi r.a. ketika ditawan oleh kaum Quraisy dan dipancang ditiang salib ditanya oleh mereka: "Apakah kamu mau selamat dan kembali berkumpul bersama keluargamu dan Muhammad berada di tempatmu"? Ia dengan tegas menjawab: "Demi Allah, saya tidak rela selamat (dari pembunuhan) sedangkan Rasulullah SAW tertusuk duri (apalagi kalau sampai terbunuh)". Dengan cintanya yang luar biasa kepada Rasulullah SAW ia lebih senang dirinya mati terbunuh dari pada Rasulullah SAW mendapat musibah, walaupun hanya tertusuk duri.

Dalam cerita yang lain, ketika Rasulullah SAW tertidur di rumah Ummu Sulaim. Ia mengumpulkan keringat yang mengucur dari kening Rasulullah SAW dan memasukkannya ke dalam botol. Akhirnya Rasulullah SAW terbangun dan bertanya: "Apa yang kamu lakukan?' Ia menjawab: "Hai Rasulullah, kami mengambil keringatmu untuk kami jadikan minyak wangi". Suhail bin 'Amar berkata: "Saya pernah bertemu raja-raja, Qaishar dan Kisra, maka saya tidak pernah menemukan seseorang yang mencintai orang lain seperti cintanya sahabat Rasulullah SAW kepada beliau.

Kalau kita ingin mendapatkan iman yang sempurna hendaknya kita selalu mengikuti jejak langkah Rasulullah SAW dalam segala hal. Karena hal itu memang merupakan syarat diterimanya ibadah seseorang di samping dalam ibadah tersebut harus ikhlas hanya karena Allah SWT semata.

Sering terjadi kekeliruan dalam masyarakat kita dalam membuktikan kecintaan kita kepada Rasulullah SAW, yaitu dengan melakukan berbagai macam kegiatan yang dianggap sebagai ibadah namun sebenarnya tidak ada contoh sedikitpun dari Rasulullah SAW, juga tidak pernah dicontohkan para sahabat dan tabi'in yang merupakan generasi terbaik dari umat ini. Hal-hal seperti ini yang pernah diingatkan Rasulullah SAW dalam sebuah hadits:

"Siapa yang membikin yang baru dalam perkara kami ini yang bukan merupakan bagian darinya maka ia ditolak" (HR:Muslim)

Betapa ruginya kita kalau melakukan suatu pekerjaan dengan mengeluarkan tidak sedikit biaya dan sangat menguras tenaga, namun ternyata perbuatan itu ditolak oleh Allah SWT. Maka dari itu, untuk mewujudkan kecintaan kita kepada Allah dan Rasul-Nya, marilah kita bersama-sama meningkatkan amal ibadah kita dengan beribadah hanya karena Allah semata dan dengan ibadah yang pernah dicontohkan Rasulullah SAW tanpa ada penambahan dan pengurangan terhadap yang beliau sampaikan.

Rasulullah SAW telah menyampaikan seluruh ajaran agama tanpa meninggalkan sedikit juapun. Sehingga ajaran agama ini sempurna. Firman Allah SWT:

Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridhai Islam itu jadi agamamu. (QS. 5:3)

Oleh karena itu kalau kita berani melakukan penambahan terhadap ajaran agama yang beliau bawa, ini berarti kita telah menghina Rasulullah SAW dengan melakukan kegiatan agama yang tidak pernah beliau contohkan dan juga tidak pernah dicontohkan para sahabat r.a. yang merupakan generasi terbaik dari umat ini.

( Mahabbatu Ar-Rasul SAW-Abdul Aziz Abdurrahman Al-Muqhim (Khuthbah Jum'at) diterjemahkan secara bebas dan beberapa penambahan oleh Abu Syafii)

Otak Kiri, Otak Kanan, dan Hati

"Sesungguhnya aku diberi ni'mat itu hanyalah karena kepintaranku". Sebenarnya itu adalah ujian, tetapi kebanyakan mereka itu tidak mengetahui. (Q.S. 39 : 49)


Otak kiri menghitung
Otak kanan membayangkan
Hati menggerakkan

Otak kiri menganalisa
Otak kanan merekayasa
Hati memutuskan

Otak kiri berpikir
Otak kanan bermimpi
Hati bertekad

Otak kiri teliti
Otak kanan kreatif
Hati menikmati

Otak kiri bikin khawatir
Otak kanan bikin ceroboh
Hati bikin was-was

Otak kiri ada apanya
Otak kanan ada-ada saja
Hati apa adanya

Otak kiri mendengar
Otak kanan melihat
Hati merasakan

Otak kiri curiga
Otak kanan cari dosa
Hati memaafkan

Otak kiri fokus kepada masalah
Otak kanan fokus kepada solusi
Hati fokus kepada pertolongan Tuhan

Otak kiri, Otak Kanan, dan Hati
adalah fenomena dan ujian dari Tuhan
Bukan sekedar bagaimana memfungsikannya
tapi lebih kapada
Untuk apa kita memfungsikannya


Wallahu alam


Salam Sinergi

Sabtu, 22 Agustus 2009

BIDADARI SYURGA DUNIA

Diposkan oleh ustadzromantis | Kamis, 2009 Januari 15

BIDADARI SYURGA DUNIA

Bidadari Syurga dunia...
Ada senyum yang terukir indah dimuka..
Ada bias rona merah di wajah..
Memantulkan warna hati si jiwa Syurga

Bidadari Syurga dunia..
Wajah yang senantiasa putih dan menawan
Berhiaskan air wudhu yang terpancar..
Menambah pesona hiasan mata..

Bidadari Syurga dunia..
Yang senyumnya selalu merekah..
Yang parasnya mempesona..
Yang hatinya selembut sutra..

Bidadari Syurga dunia..
Jadi dambaan setiap wanita..
Impian diri wanita sholehah
taat dan berhati bunga..

Bidadari Syurga di hati luka..
Yang pucatkan muka si durjana
Yang tepiskan angan dunia..
Yang hatinya bagaikan kaca..
Bidadari Syurga di hati dunia..
Yang siangnya bagaikan singa di rimba
Yang malamnya bagai sufi perindu
Syurga Zuhud selendang pengikatnya..

Bidadari Syurga dunia..
Dimana pun berada kau tetap setia
Pada Alloh, Rasul dan juga Dien-Nya..

Kemana lagi kan kucari Bidadari Syurga Dunia..
Di arusnya dunia merana..
Sentuhanmu bangkitkan rasa..
Hingga syahid ku jumpa di pintu Syurga..

Engkaulah bidadari....

Senin, 03 Agustus 2009

Siapakah WAHABI ???

Siapakah WAHABI ???
Al Ustadz Ruwaifi’ Bin Sulaimi Lc.

Selubung Makar di Balik Julukan Wahhabi

Di negeri kita bahkan hampir di seluruh dunia Islam, ada sebuah fenomena ‘timpang’ dan penilaian ‘miring’ terhadap dakwah tauhid yang dilakukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At-Tamimi An-Najdi rahimahullahu [1]. Julukan Wahhabi pun dimunculkan, tak lain tujuannya adalah untuk menjauhkan umat darinya. Dari manakah julukan itu? Siapa pelopornya? Dan apa rahasia di balik itu semua …?

Para pembaca, dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merupakan dakwah pembaharuan terhadap agama umat manusia. Pembaharuan, dari syirik menuju tauhid dan dari bid’ah menuju As-Sunnah. Demikianlah misi para pembaharu sejati dari masa ke masa, yang menapak titian jalan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Fenomena ini membuat gelisah musuh-musuh Islam, sehingga berbagai macam cara pun ditempuh demi hancurnya dakwah tauhid yang diemban Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya. Musuh-musuh tersebut dapat diklasifikasikan sebagai berikut:

1. Di Najd dan sekitarnya:

Para ulama suu’ yang memandang al-haq sebagai kebatilan dan kebatilan sebagai al-haq.
Orang-orang yang dikenal sebagai ulama namun tidak mengerti tentang hakekat Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya.
Orang-orang yang takut kehilangan kedudukan dan jabatannya.
(Lihat Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, karya Dr. Muhammad bin Sa’ad Asy-Syuwai’ir hal.90-91, ringkasan keterangan Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz)

2. Di dunia secara umum:

Mereka adalah kaum kafir Eropa; Inggris, Prancis dan lain-lain, Daulah Utsmaniyyah, kaum Shufi, Syi’ah Rafidhah, Hizbiyyun dan pergerakan Islam; Al-Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Al-Qaeda, dan para kaki tangannya.

Bentuk permusuhan mereka beragam. Terkadang dengan fisik (senjata) dan terkadang dengan fitnah, tuduhan dusta, isu negatif dan sejenisnya. Adapun fisik (senjata), maka banyak diperankan oleh Dinasti Utsmani yang bersekongkol dengan barat (baca: kafir Eropa) –sebelum keruntuhannya–. Demikian pula Syi’ah Rafidhah dan para hizbiyyun. Sedangkan fitnah, tuduhan dusta, isu negatif dan sejenisnya, banyak dimainkan oleh kafir Eropa melalui para missionarisnya, kaum shufi, dan tak ketinggalan pula Syi’ah Rafidhah dan hizbiyyun [2]. Dan ternyata, memunculkan istilah ‘Wahhabi’ sebagai julukan bagi pengikut dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, merupakan trik sukses mereka untuk menghempaskan kepercayaan umat kepada dakwah tauhid tersebut. Padahal, istilah ‘Wahhabi’ itu sendiri merupakan penisbatan yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Asy-Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz berkata: “Penisbatan (Wahhabi -pen) tersebut tidak sesuai dengan kaidah bahasa Arab. Semestinya bentuk penisbatannya adalah ‘Muhammadiyyah’, karena sang pengemban dan pelaku dakwah tersebut adalah Muhammad, bukan ayahnya yang bernama Abdul Wahhab.” (Lihat Imam wa Amir wa Da’watun Likullil ‘Ushur, hal. 162)

Tak cukup sampai di situ. Fitnah, tuduhan dusta, isu negatif dan sejenisnya menjadi sejoli bagi julukan keji tersebut. Tak ayal, yang lahir adalah ‘potret’ buruk dan keji tentang dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, yang tak sesuai dengan realitanya. Sehingga istilah Wahhabi nyaris menjadi momok dan monster yang mengerikan bagi umat. Fenomena timpang ini, menuntut kita untuk jeli dalam menerima informasi. Terlebih ketika narasumbernya adalah orang kafir, munafik, atau ahlul bid’ah. Agar kita tidak dijadikan bulan-bulanan oleh kejamnya informasi orang-orang yang tidak bertanggung jawab itu.

Meluruskan Tuduhan Miring tentang Wahhabi

1. Tuduhan: Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang yang mengaku sebagai Nabi [3], ingkar terhadap Hadits nabi [4], merendahkan posisi Nabi, dan tidak mempercayai syafaat beliau.

Bantahan:

Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab adalah seorang yang sangat mencintai Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hal ini terbukti dengan adanya karya tulis beliau tentang sirah Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik Mukhtashar Siratir Rasul, Mukhtashar Zadil Ma’ad Fi Hadyi Khairil ‘Ibad atau pun yang terkandung dalam kitab beliau Al-Ushul Ats-Tsalatsah.

Beliau berkata: “Nabi Muhammad Shallallahu ‘alaihi wa sallam telah wafat –semoga shalawat dan salam-Nya selalu tercurahkan kepada beliau–, namun agamanya tetap kekal. Dan inilah agamanya; yang tidaklah ada kebaikan kecuali pasti beliau tunjukkan kepada umatnya, dan tidak ada kejelekan kecuali pasti beliau peringatkan. Kebaikan yang telah beliau sampaikan itu adalah tauhid dan segala sesuatu yang dicintai dan diridhai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sedangkan kejelekan yang beliau peringatkan adalah kesyirikan dan segala sesuatu yang dibenci dan dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengutus beliau kepada seluruh umat manusia, dan mewajibkan atas tsaqalain; jin dan manusia untuk menaatinya.” (Al-Ushul Ats-Tsalatsah)

Beliau juga berkata: “Dan jika kebahagiaan umat terdahulu dan yang akan datang karena mengikuti para Rasul, maka dapatlah diketahui bahwa orang yang paling berbahagia adalah yang paling berilmu tentang ajaran para Rasul dan paling mengikutinya. Maka dari itu, orang yang paling mengerti tentang sabda para Rasul dan amalan-amalan mereka serta benar-benar mengikutinya, mereka itulah sesungguhnya orang yang paling berbahagia di setiap masa dan tempat. Dan merekalah golongan yang selamat dalam setiap agama. Dan dari umat ini adalah Ahlus Sunnah wal Hadits.” (Ad-Durar As-Saniyyah, 2/21)

Adapun tentang syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, maka beliau berkata –dalam suratnya kepada penduduk Qashim–: “Aku beriman dengan syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliaulah orang pertama yang bisa memberi syafaat dan juga orang pertama yang diberi syafaat. Tidaklah mengingkari syafaat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam ini kecuali ahlul bid’ah lagi sesat.” (Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, hal. 118)

2. Tuduhan: Melecehkan Ahlul Bait

Bantahan:

Beliau berkata dalam Mukhtashar Minhajis Sunnah: “Ahlul Bait Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam mempunyai hak atas umat ini yang tidak dimiliki oleh selain mereka. Mereka berhak mendapatkan kecintaan dan loyalitas yang lebih besar dari seluruh kaum Quraisy…” (Lihat ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As-Salafiyyah, 1/446)

Di antara bukti kecintaan beliau kepada Ahlul Bait adalah dinamainya putra-putra beliau dengan nama-nama Ahlul Bait: ‘Ali, Hasan, Husain, Ibrahim dan Abdullah.

3. Tuduhan: Bahwa beliau sebagai Khawarij, karena telah memberontak terhadap Daulah ‘Utsmaniyyah. Al-Imam Al-Lakhmi telah berfatwa bahwa Al-Wahhabiyyah adalah salah satu dari kelompok sesat Khawarij ‘Ibadhiyyah, sebagaimana disebutkan dalam kitab Al-Mu’rib Fi Fatawa Ahlil Maghrib, karya Ahmad bin Muhammad Al-Wansyarisi, juz 11.

Bantahan:

Adapun pernyataan bahwa Asy-Syaikh telah memberontak terhadap Daulah Utsmaniyyah, maka ini sangat keliru. Karena Najd kala itu tidak termasuk wilayah teritorial kekuasaan Daulah Utsmaniyyah [5]. Demikian pula sejarah mencatat bahwa kerajaan Dir’iyyah belum pernah melakukan upaya pemberontakan terhadap Daulah ‘Utsmaniyyah. Justru merekalah yang berulang kali diserang oleh pasukan Dinasti Utsmani. Lebih dari itu Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mengatakan –dalam kitabnya Al-Ushulus Sittah–: “Prinsip ketiga: Sesungguhnya di antara (faktor penyebab) sempurnanya persatuan umat adalah mendengar lagi taat kepada pemimpin (pemerintah), walaupun pemimpin tersebut seorang budak dari negeri Habasyah.”Dari sini nampak jelas, bahwa sikap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap waliyyul amri (penguasa) sesuai dengan ajaran Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan bukan ajaran Khawarij.

Mengenai fatwa Al-Lakhmi, maka yang dia maksudkan adalah Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum dan kelompoknya, bukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya. Hal ini karena tahun wafatnya Al-Lakhmi adalah 478 H, sedangkan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab wafat pada tahun 1206 H /Juni atau Juli 1792 M. Amatlah janggal bila ada orang yang telah wafat, namun berfatwa tentang seseorang yang hidup berabad-abad setelahnya. Adapun Abdul Wahhab bin Abdurrahman bin Rustum, maka dia meninggal pada tahun 211 H. Sehingga amatlah tepat bila fatwa Al-Lakhmi tertuju kepadanya. Berikutnya, Al-Lakhmi merupakan mufti Andalusia dan Afrika Utara, dan fitnah Wahhabiyyah Rustumiyyah ini terjadi di Afrika Utara. Sementara di masa Al-Lakhmi, hubungan antara Najd dengan Andalusia dan Afrika Utara amatlah jauh. Sehingga bukti sejarah ini semakin menguatkan bahwa Wahhabiyyah Khawarij yang diperingatkan Al-Lakhmi adalah Wahhabiyyah Rustumiyyah, bukan Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan para pengikutnya [6].

Lebih dari itu, sikap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab terhadap kelompok Khawarij sangatlah tegas. Beliau berkata –dalam suratnya untuk penduduk Qashim–: “Golongan yang selamat itu adalah kelompok pertengahan antara Qadariyyah dan Jabriyyah dalam perkara taqdir, pertengahan antara Murji’ah dan Wa’idiyyah (Khawarij) dalam perkara ancaman Allah Subhanahu wa Ta’ala, pertengahan antara Haruriyyah (Khawarij) dan Mu’tazilah serta antara Murji’ah dan Jahmiyyah dalam perkara iman dan agama, dan pertengahan antara Syi’ah Rafidhah dan Khawarij dalam menyikapi para shahabat Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, hal 117). Dan masih banyak lagi pernyataan tegas beliau tentang kelompok sesat Khawarij ini.

4. Tuduhan: Mengkafirkan kaum muslimin dan menghalalkan darah mereka.[7]

Bantahan:

Ini merupakan tuduhan dusta terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, karena beliau pernah mengatakan: “Kalau kami tidak (berani) mengkafirkan orang yang beribadah kepada berhala yang ada di kubah (kuburan/ makam) Abdul Qadir Jaelani dan yang ada di kuburan Ahmad Al-Badawi dan sejenisnya, dikarenakan kejahilan mereka dan tidak adanya orang yang mengingatkannya. Bagaimana mungkin kami berani mengkafirkan orang yang tidak melakukan kesyirikan atau seorang muslim yang tidak berhijrah ke tempat kami…?! Maha suci Engkau ya Allah, sungguh ini merupakan kedustaan yang besar.” (Muhammad bin Abdul Wahhab Mushlihun Mazhlumun Wa Muftara ‘Alaihi, hal. 203)

5. Tuduhan: Wahhabiyyah adalah madzhab baru dan tidak mau menggunakan kitab-kitab empat madzhab besar dalam Islam.[8]

Bantahan:

Hal ini sangat tidak realistis. Karena beliau mengatakan –dalam suratnya kepada Abdurrahman As-Suwaidi–: “Aku kabarkan kepadamu bahwa aku –alhamdulillah– adalah seorang yang berupaya mengikuti jejak Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, bukan pembawa aqidah baru. Dan agama yang aku peluk adalah madzhab Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang dianut para ulama kaum muslimin semacam imam yang empat dan para pengikutnya.” (Lihat Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, hal. 75)

Beliau juga berkata –dalam suratnya kepada Al-Imam Ash-Shan’ani–: “Perhatikanlah –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatimu– apa yang ada pada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, para shahabat sepeninggal beliau dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik hingga hari kiamat. Serta apa yang diyakini para imam panutan dari kalangan ahli hadits dan fiqh, seperti Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i dan Ahmad bin Hanbal –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala meridhai mereka–, supaya engkau bisa mengikuti jalan/ ajaran mereka.” (Ad-Durar As-Saniyyah 1/136)

Beliau juga berkata: “Menghormati ulama dan memuliakan mereka meskipun terkadang (ulama tersebut) mengalami kekeliruan, dengan tidak menjadikan mereka sekutu bagi Allah Subhanahu wa Ta’ala, merupakan jalan orang-orang yang diberi nikmat oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Adapun mencemooh perkataan mereka dan tidak memuliakannya, maka ini merupakan jalan orang-orang yang dimurkai Allah Subhanahu wa Ta’ala (Yahudi).” (Majmu’ah Ar-Rasa’il An-Najdiyyah, 1/11-12. Dinukil dari Al-Iqna’, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Hadi Al-Madkhali, hal.132-133)

6. Tuduhan: Keras dalam berdakwah (inkarul munkar)

Bantahan:

Tuduhan ini sangat tidak beralasan. Karena justru beliaulah orang yang sangat perhatian dalam masalah ini. Sebagaimana nasehat beliau kepada para pengikutnya dari penduduk daerah Sudair yang melakukan dakwah (inkarul munkar) dengan cara keras. Beliau berkata: “Sesungguhnya sebagian orang yang mengerti agama terkadang jatuh dalam kesalahan (teknis) dalam mengingkari kemungkaran, padahal posisinya di atas kebenaran. Yaitu mengingkari kemungkaran dengan sikap keras, sehingga menimbulkan perpecahan di antara ikhwan… Ahlul ilmi berkata: ‘Seorang yang beramar ma’ruf dan nahi mungkar membutuhkan tiga hal: berilmu tentang apa yang akan dia sampaikan, bersifat belas kasihan ketika beramar ma’ruf dan nahi mungkar, serta bersabar terhadap segala gangguan yang menimpanya.’ Maka kalian harus memahami hal ini dan merealisasikannya. Sesungguhnya kelemahan akan selalu ada pada orang yang mengerti agama, ketika tidak merealisasikannya atau tidak memahaminya. Para ulama juga menyebutkan bahwasanya jika inkarul munkar akan menyebabkan perpecahan, maka tidak boleh dilakukan. Aku mewanti-wanti kalian agar melaksanakan apa yang telah kusebutkan dan memahaminya dengan sebaik-baiknya. Karena, jika kalian tidak melaksanakannya niscaya perbuatan inkarul munkar kalian akan merusak citra agama. Dan seorang muslim tidaklah berbuat kecuali apa yang membuat baik agama dan dunianya.”(Lihat Muhammad bin Abdul Wahhab, hal. 176)

7. Tuduhan: Muhammad bin Abdul Wahhab itu bukanlah seorang yang berilmu. Dia belum pernah belajar dari para syaikh, dan mungkin saja ilmunya dari setan![9]

Jawaban:

Pernyataan ini menunjukkan butanya tentang biografi Asy-Syaikh, atau pura-pura buta dalam rangka penipuan intelektual terhadap umat.

Bila ditengok sejarahnya, ternyata beliau sudah hafal Al-Qur’an sebelum berusia 10 tahun. Belum genap 12 tahun dari usianya, sudah ditunjuk sebagai imam shalat berjamaah. Dan pada usia 20 tahun sudah dikenal mempunyai banyak ilmu. Setelah itu rihlah (pergi) menuntut ilmu ke Makkah, Madinah, Bashrah, Ahsa’, Bashrah (yang kedua kalinya), Zubair, kemudian kembali ke Makkah dan Madinah. Gurunya pun banyak [10], di antaranya adalah:
Di Najd: Asy-Syaikh Abdul Wahhab bin Sulaiman [11] dan Asy-Syaikh Ibrahim bin Sulaiman [12].
Di Makkah: Asy-Syaikh Abdullah bin Salim bin Muhammad Al-Bashri Al-Makki Asy-Syafi’i [13].
Di Madinah: Asy-Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif [14]. Asy-Syaikh Muhammad Hayat bin Ibrahim As-Sindi Al-Madani [15], Asy-Syaikh Isma’il bin Muhammad Al-Ajluni Asy-Syafi’i [16], Asy-Syaikh ‘Ali Afandi bin Shadiq Al-Hanafi Ad-Daghistani [17] , Asy-Syaikh Abdul Karim Afandi, Asy-Syaikh Muhammad Al Burhani, dan Asy-Syaikh ‘Utsman Ad-Diyarbakri.
Di Bashrah: Asy-Syaikh Muhammad Al-Majmu’i [18]. Di Ahsa’: Asy-Syaikh Abdullah bin Muhammad bin Abdul Lathif Asy-Syafi’i.

8. Tuduhan: Tidak menghormati para wali Allah, dan hobinya menghancurkan kubah/ bangunan yang dibangun di atas makam mereka.

Jawaban:

Pernyataan bahwa Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab tidak menghormati para wali Allah Subhanahu wa Ta’ala, merupakan tuduhan dusta. Beliau berkata –dalam suratnya kepada penduduk Qashim–: “Aku menetapkan (meyakini) adanya karamah dan keluarbiasaan yang ada pada para wali Allah Subhanahu wa Ta’ala, hanya saja mereka tidak berhak diibadahi dan tidak berhak pula untuk diminta dari mereka sesuatu yang tidak dimampu kecuali oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala.” [19]

Adapun penghancuran kubah/bangunan yang dibangun di atas makam mereka, maka beliau mengakuinya –sebagaimana dalam suratnya kepada para ulama Makkah–.[20] Namun hal itu sangat beralasan sekali, karena kubah/ bangunan tersebut telah dijadikan sebagai tempat berdoa, berkurban dan bernadzar kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala. Sementara Asy-Syaikh sudah mendakwahi mereka dengan segala cara, dan beliau punya kekuatan (bersama waliyyul amri) untuk melakukannya, baik ketika masih di ‘Uyainah ataupun di Dir’iyyah.

Hal ini pun telah difatwakan oleh para ulama dari empat madzhab. Sebagaimana telah difatwakan oleh sekelompok ulama madzhab Syafi’i seperti Ibnul Jummaizi, Azh-Zhahir At-Tazmanti dll, seputar penghancuran bangunan yang ada di pekuburan Al-Qarrafah Mesir. Al-Imam Asy-Syafi’i sendiri berkata: “Aku tidak menyukai (yakni mengharamkan) pengagungan terhadap makhluk, sampai pada tingkatan makamnya dijadikan sebagai masjid.” Al-Imam An-Nawawi dalam Syarhul Muhadzdzab dan Syarh Muslim mengharamkam secara mutlak segala bentuk bangunan di atas makam. Adapun Al-Imam Malik, maka beliau juga mengharamkannya, sebagaimana yang dinukilkan oleh Ibnu Rusyd. Sedangkan Al-Imam Az-Zaila’i (madzhab Hanafi) dalam Syarh Al-Kanz mengatakan: “Diharamkan mendirikan bangunan di atas makam.” Dan juga Al-Imam Ibnul Qayyim (madzhab Hanbali) mengatakan: “Penghancuran kubah/ bangunan yang dibangun di atas kubur hukumnya wajib, karena ia dibangun di atas kemaksiatan kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam.” (Lihat Fathul Majid Syarh Kitabit Tauhid karya Asy-Syaikh Abdurrahman bin Hasan Alusy-Syaikh, hal.284-286)
Para pembaca, demikianlah bantahan ringkas terhadap beberapa tuduhan miring yang ditujukan kepada Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab. Untuk mengetahui bantahan atas tuduhan-tuduhan miring lainnya, silahkan baca karya-karya tulis Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, kemudian buku-buku para ulama lainnya seperti:

Ad-Durar As-Saniyyah fil Ajwibah An-Najdiyyah, disusun oleh Abdurrahman bin Qasim An-Najdi
Shiyanatul Insan ‘An Waswasah Asy-Syaikh Dahlan, karya Al-‘Allamah Muhammad Basyir As-Sahsawani Al-Hindi.
Raddu Auham Abi Zahrah, karya Asy-Syaikh Shalih bin Fauzan Al-Fauzan, demikian pula buku bantahan beliau terhadap Abdul Karim Al-Khathib.
Muhammad bin Abdul Wahhab Mushlihun Mazhlumun Wa Muftara ‘Alaihi, karya Al-Ustadz Mas’ud An-Nadwi.
‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As Salafiyyah, karya Dr. Shalih bin Abdullah Al-’Ubud.
Da’watu Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab Bainal Mu’aridhin wal Munshifin wal Mu’ayyidin, karya Asy-Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu, dan sebagainya.
Barakah Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

Dakwah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merupakan dakwah yang penuh barakah. Buahnya pun bisa dirasakan hampir di setiap penjuru dunia Islam, bahkan di dunia secara keseluruhan.

Di Jazirah Arabia [21]
Di Jazirah Arabia sendiri, pengaruhnya luar biasa. Berkat dakwah tauhid ini mereka bersatu yang sebelumnya berpecah belah. Mereka mengenal tauhid, ilmu dan ibadah yang sebelumnya tenggelam dalam penyimpangan, kebodohan dan kemaksiatan. Dakwah tauhid juga mempunyai peran besar dalam perbaikan akhlak dan muamalah yang membawa dampak positif bagi Islam itu sendiri dan bagi kaum muslimin, baik dalam urusan agama ataupun urusan dunia mereka. Berkat dakwah tauhid pula tegaklah Daulah Islamiyyah (di Jazirah Arabia) yang cukup kuat dan disegani musuh, serta mampu menyatukan negeri-negeri yang selama ini berseteru di bawah satu bendera. Kekuasaan Daulah ini membentang dari Laut Merah (barat) hingga Teluk Arab (timur), dan dari Syam (utara) hingga Yaman (selatan), daulah ini dikenal dalam sejarah dengan sebutan Daulah Su’udiyyah I. Pada tahun 1233 H/1818 M daulah ini diporak-porandakan oleh pasukan Dinasti Utsmani yang dipimpin Muhammad ‘Ali Basya. Pada tahun 1238 H/1823 M berdiri kembali Daulah Su’udiyyah II yang diprakarsai oleh Al-Imam Al-Mujahid Turki bin Abdullah bin Muhammad bin Su’ud, dan runtuh pada tahun 1309 H/1891 M. Kemudian pada tahun 1319 H/1901 M berdiri kembali Daulah Su’udiyyah III yang diprakarsai oleh Al-Imam Al-Mujahid Abdul ‘Aziz bin Abdurrahman bin Faishal bin Turki Alu Su’ud. Daulah Su’udiyyah III ini kemudian dikenal dengan nama Al-Mamlakah Al-’Arabiyyah As-Su’udiyyah, yang dalam bahasa kita biasa disebut Kerajaan Saudi Arabia. Ketiga daulah ini merupakan daulah percontohan di masa ini dalam hal tauhid, penerapan Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan syariat Islam, keamanan, kesejahteraan dan perhatian terhadap urusan kaum muslimin dunia (terkhusus Daulah Su’udiyyah III). Untuk mengetahui lebih jauh tentang perannya, lihatlah kajian utama edisi ini/Barakah Dakwah Tauhid.

Di Dunia Islam [22]
Dakwah tauhid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab merambah dunia Islam, yang terwakili pada Benua Asia dan Afrika, barakah Allah Subhanahu wa Ta’ala pun menyelimutinya. Di Benua Asia dakwah tersebar di Yaman, Qatar, Bahrain, beberapa wilayah Oman, India, Pakistan dan sekitarnya, Indonesia, Turkistan, dan Cina. Adapun di Benua Afrika, dakwah Tauhid tersebar di Mesir, Libya, Al-Jazair, Sudan, dan Afrika Barat. Dan hingga saat ini dakwah terus berkembang ke penjuru dunia, bahkan merambah pusat kekafiran Amerika dan Eropa.

Pujian Ulama Dunia terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan Dakwah Beliau

Pujian ulama dunia terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya amatlah banyak. Namun karena terbatasnya ruang rubrik, cukuplah disebutkan sebagiannya saja.[23]

1. Al-Imam Ash-Shan’ani (Yaman).
Beliau kirimkan dari Shan’a bait-bait pujian untuk Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya. Bait syair yang diawali dengan:
Salamku untuk Najd dan siapa saja yang tinggal sana
Walaupun salamku dari kejauhan belum mencukupinya

2. Al-Imam Asy-Syaukani rahimahullahu (Yaman). Ketika mendengar wafatnya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, beliau layangkan bait-bait pujian terhadap Asy-Syaikh dan dakwahnya. Di antaranya:
Telah wafat tonggak ilmu dan pusat kemuliaan
Referensi utama para pahlawan dan orang-orang mulia
Dengan wafatnya, nyaris wafat pula ilmu-ilmu agama
Wajah kebenaran pun nyaris lenyap ditelan derasnya arus sungai

3. Muhammad Hamid Al-Fiqi (Mesir). Beliau berkata: “Sesungguhnya amalan dan usaha yang beliau lakukan adalah untuk menghidupkan kembali semangat beramal dengan agama yang benar dan mengembalikan umat manusia kepada apa yang telah ditetapkan dalam Al-Qur’an…. dan apa yang dibawa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, serta apa yang diyakini para shahabat, para tabi’in dan para imam yang terbimbing.”

4. Dr. Taqiyuddin Al-Hilali (Irak). Beliau berkata: “Tidak asing lagi bahwa Al-Imam Ar-Rabbani Al-Awwab Muhammad bin Abdul Wahhab, benar-benar telah menegakkan dakwah tauhid yang lurus. Memperbaharui (kehidupan umat manusia) seperti di masa Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para shahabatnya. Dan mendirikan daulah yang mengingatkan umat manusia kepada daulah di masa Al-Khulafa’ Ar-Rasyidin.”

5. Asy-Syaikh Mulla ‘Umran bin ‘Ali Ridhwan (Linjah, Iran). Beliau –ketika dicap sebagai Wahhabi– berkata:
Jikalau mengikuti Ahmad dicap sebagai Wahhabi
Maka kutegaskan bahwa aku adalah Wahhabi
Kubasmi segala kesyirikan dan tiadalah ada bagiku
Rabb selain Allah Dzat Yang Maha Tunggal lagi Maha Pemberi

6. Asy-Syaikh Ahmad bin Hajar Al-Buthami (Qatar). Beliau berkata: “Sesungguhnya Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab An-Najdi adalah seorang da’i tauhid, yang tergolong sebagai pembaharu yang adil dan pembenah yang ikhlas bagi agama umat.”

7. Al ‘Allamah Muhammad Basyir As-Sahsawani (India). Kitab beliau Shiyanatul Insan ‘An Waswasah Asy-Syaikh Dahlan, sarat akan pujian dan pembelaan terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya.

8. Asy-Syaikh Muhammad Nashiruddin Al-Albani (Syam). Beliau berkata: “Dari apa yang telah lalu, nampaklah kedengkian yang sangat, kebencian durjana, dan tuduhan keji dari para penjahat (intelektual) terhadap Al-Imam Al Mujaddid Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab –semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala merahmatinya dan mengaruniainya pahala–, yang telah mengeluarkan manusia dari gelapnya kesyirikan menuju cahaya tauhid yang murni…”

9. Ulama Saudi Arabia. Tak terhitung banyaknya pujian mereka terhadap Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab dan dakwahnya, turun-temurun sejak Asy-Syaikh masih hidup hingga hari ini.

Penutup

Akhir kata, demikianlah sajian kami seputar Wahhabi yang menjadi momok di Indonesia pada khususnya dan di dunia Islam pada umumnya. Semoga sajian ini dapat menjadi penerang di tengah gelapnya permasalahan, dan pembuka cakrawala berfikir untuk tidak berbicara dan menilai kecuali di atas pijakan ilmu.
Wallahu a’lam bish-shawab.

[1] Biografi beliau bisa dilihat pada Majalah Asy Syari’ah, edisi 21, hal. 71.
[2] Untuk lebih rincinya lihat kajian utama edisi ini/Musuh-musuh Dakwah Tauhid.
[3] Sebagaimana yang dinyatakan Ahmad Abdullah Al-Haddad Baa ‘Alwi dalam kitabnya Mishbahul Anam, hal. 5-6 dan Ahmad Zaini Dahlan dalam dua kitabnya Ad-Durar As-Saniyyah Firraddi ‘alal Wahhabiyyah, hal. 46 dan Khulashatul Kalam, hal. 228-261.
[4] Sebagaimana dalam Mishbahul Anam.
[5] Sebagaimana yang diterangkan pada kajian utama edisi ini/Hubungan Najd dengan Daulah Utsmaniyyah.
[6] Untuk lebih rincinya bacalah kitab Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al-Wahhabiyyah, karya Dr. Muhammad bin Sa’ad Asy-Syuwai’ir.
[7] Sebagaimana yang dinyatakan Ibnu ‘Abidin Asy-Syami dalam kitabnya Raddul Muhtar, 3/3009.
[8] Termaktub dalam risalah Sulaiman bin Suhaim.
[9] Tuduhan Sulaiman bin Muhammad bin Suhaim, Qadhi Manfuhah.
[10] Lihat ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab As-Salafiyyah, 1/143-171.
[11] Ayah beliau, dan seorang ulama Najd yang terpandang di masanya dan hakim di ‘Uyainah.
[12] Paman beliau, dan sebagai hakim negeri Usyaiqir.
[13] Hafizh negeri Hijaz di masanya.
[14] Seorang faqih terpandang, murid para ulama Madinah sekaligus murid Abul Mawahib (ulama besar negeri Syam). Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab mendapatkan ijazah dari guru beliau ini untuk meriwayatkan, mempelajari dan mengajarkan Shahih Al-Bukhari dengan sanadnya sampai kepada Al-Imam Al-Bukhari serta syarah-syarahnya, Shahih Muslim serta syarah-syarahnya, Sunan At-Tirmidzi dengan sanadnya, Sunan Abi Dawud dengan sanadnya, Sunan Ibnu Majah dengan sanadnya, Sunan An-Nasa‘i Al-Kubra dengan sanadnya, Sunan Ad-Darimi dan semua karya tulis Al-Imam Ad-Darimi dengan sanadnya, Silsilah Al-‘Arabiyyah dengan sanadnya dari Abul Aswad dari ‘Ali bin Abi Thalib, semua buku Al-Imam An-Nawawi, Alfiyah Al-’Iraqi, At-Targhib Wat Tarhib, Al-Khulashah karya Ibnu Malik, Sirah Ibnu Hisyam dan seluruh karya tulis Ibnu Hisyam, semua karya tulis Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-’Asqalani, buku-buku Al-Qadhi ‘Iyadh, buku-buku qira’at, kitab Al-Qamus dengan sanadnya, Musnad Al-Imam Asy-Syafi’i, Muwaththa’ Al-Imam Malik, Musnad Al-Imam Ahmad, Mu’jam Ath-Thabrani, buku-buku As-Suyuthi dsb.
[15] Ulama besar Madinah di masanya.
[16] Penulis kitab Kasyful Khafa‘ Wa Muzilul Ilbas ‘Amma Isytahara ‘Ala Alsinatin Nas.
[17] Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab bertemu dengannya di kota Madinah dan mendapatkan ijazah darinya seperti yang didapat dari Asy-Syaikh Abdullah bin Ibrahim bin Saif.
[18] Ulama terkemuka daerah Majmu’ah, Bashrah.
[19] Lihat Tash-hihu Khatha’in Tarikhi Haula Al Wahhabiyyah, hal. 119
[20] Ibid, hal. 76.
[21] Diringkas dari Haqiqatu Da’wah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab wa Atsaruha Fil ‘Alamil Islami, karya Dr. Muhammad bin Abdullah As-Salman, yang dimuat dalam Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyyah edisi. 21, hal. 140-145.
[22] Diringkas dari Haqiqatu Da’wah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab wa Atsaruha Fil ‘Alamil Islami, karya Dr. Muhammad bin Abdullah As Salman, yang dimuat dalam Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyyah edisi. 21, hal.146-149.
[23] Untuk mengetahui lebih luas, lihatlah kitab Da’watu Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab Bainal Mu’aridhin wal Munshifin wal Mu’ayyidin, hal. 82-90, dan ‘Aqidah Asy-Syaikh Muhammad bin ‘Abdul Wahhab As-Salafiyyah, 2/371-474.

Sumber: Majalah Asy Syariah
Edisi II/No 22/1427 H/2006
Judul Asli: Siapakah Wahhabi ?
Halaman 5-11

DIarsipkan di bawah: AGAMA, Manhaj, WAHABI ??