Sabtu, 01 Agustus 2009

Memotivasi Diri Untuk Belajar Ilmu Syar’i

Saat ini, orang yang mau belajar dan menekuni ilmu syar’i sudah sangat langka, yang banyak adalah belajar ilmu syar’i sekedarnya. Misalnya, sekali seminggu menghadiri pengajian, mengikuti kursus-kursus singkat, membaca buku terjemahan, atau sekedar mengikuti mata pelajaran agama di sekolah yang porsinya sangat kurang. Akibatnya, banyak umat Islam yang buta akan ajaran agamanya. Jangankan pengetahuan ilmu syar’i secara umum, hal-hal yang wajib diketahui dalam uru-san agama pun banyak yang tidak tahu.
Yang dimaksud ilmu syar’i (agama) di sini, bukanlah sembarang ilmu agama, namun ilmu syar’i yang benar-benar shahih berdasarkan Al-Qur’an dan As-Sunnah sesuai dengan manhaj (pemahaman dan pengamalan) para ulama Salaf.
Kedua, yang dimaksud ilmu syar’i di sini adalah yang menghantarkan seseorang kepada takwa (Lihat QS. Fathir: 28), sehingga ia selalu menjaga keta’atan kepada Allah, baik ketika sendiri maupun di tengah banyak orang.
Ketiga, ilmu syar’i yang kita maksud di sini adalah yang mendorong pemiliknya untuk mengamalkannya. Ia tidak sekedar wacana, teori atau sekedar pengetahuan.
Sebab Kurangnya Motivasi
Ada banyak sebab sehingga seseorang kurang atau tidak termotivasi belajar ilmu syar’i. Di antara yang terpenting adalah:
Pertama, Tidak Mengetahui Tingginya Kedudukan Ilmu Syar’i.
Padahal Nabi Shallallaahu alaihi wasalam menyatakan, artinya: “Barangsiapa yang dikehendaki oleh Allah kebaikan untuknya, niscaya ia dipahamkan dalam urusan agamanya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim). Bukti Allah menghendaki kebaikan bagi seorang hamba adalah dengan menganugerahinya pemahaman ilmu syar’i. Mereka itulah ulama, pewaris para nabi, penjaga syari’ah dan kemurnian agama Allah (Lihat QS. At-Taubah: 122). Ibnu Qayyim Rahimahullaah berkata: “Barangsiapa mencari ilmu untuk menghidupkan Islam, maka ia termasuk orang-orang shiddiqin, yang derajatnya setelah derajat para nabi ‘alaihimus salam.”
Kedua, Tidak Mengetahui Kewajiban Mencari Ilmu Syar’i.
Memang, tidak semua ilmu syar’i wajib kita ketahui secara luas dan mendalam. Misalnya harus memahami ilmu tafsir, hadits, aqidah, fiqh, faraidh dsb, sebab yang demikian itu adalah tugas para ulama (Lihat QS. At-Taubah: 122). Tetapi di dalam Islam, ada ilmu yang hukum mempelajarinya adalah fardhu ain (wajib bagi setiap individu muslim). Yaitu ilmu syar’i yang berkaitan dengan ibadah dan muamalah yang dikerjakan seseorang. Seperti syahadat, shalat, puasa, zakat, haji bagi yang mampu, dsb. Artinya, orang yang mengerjakan shalat misalnya, harus terlebih dahulu belajar tentang shalat secara benar sesuai tuntunan RasulAllah . Bila tidak belajar tentang tata cara shalat, maka dia berdosa sebab berakibat pada berbagai kesalahan dalam shalatnya, demikian juga dengan amalan yang lain.
Ketiga, Terjangkit Penyakit Cinta Dunia dan Takut Mati.
Kini mayoritas umat Islam memandang sesuatu dengan kaca mata duniawi. Artinya, sejauh mana sesuatu itu bisa mendatangkan manfaat materiil dan bisa menjamin kesejahteraannya di dunia. Karena dalam pandangan mereka ilmu syar’i tidak menjanjikan kekayaan, jabatan dan popularitas maka mereka enggan mempelajarinya. Padahal bila manusia hidup sekedar untuk memenuhi kebutuhan jasmani (materi), maka tidak ada bedanya dengan binatang. (Lihat QS. Muham-mad:12) Pemenuhan kebutuhan jasmani tidak menjamin kebahagiaan dan ketenangan. Kebahagiaan letaknya di hati, sedangkan hati makanannya adalah ilmu syar’i yang mendekatkannya kepada Allah Maha Pemberi, yang memberikan kebahagiaan hakiki, di dunia maupun di akhirat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar